Recent Articles
Showing posts with label Infrastruktur. Show all posts
Showing posts with label Infrastruktur. Show all posts

Wednesday, December 28, 2022

Tugu 0 Km Wonosobo

Wednesday, December 28, 2022 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Tugu 0 Km Wonosobo

Tiap kota pasti memiliki titik acuan untuk menghitung jarak yang disebut dengan titik 0 kilometer. Di titik 0 KM, biasanya terdapat penanda berupa tugu, tulisan, monument, patok atau bangunan lain yang bisa memberi tanda kepada semua orang. Bahwa di tempat tersebutlah titik acuan kota tersebut berada. Pada awalnya, penentuan titik 0 Km disepakati melalui penentuan suatu koordinat geografis yang nantinya ditetapkan sebagai titik pusat atau titik mula dari suatu kota atau wilayah. 

Di Kabupaten Wonosobo, keberadaan titik 0 Km mulai diketahui banyak orang setelah adanya pembangunan Tugu 0 Km Wonosobo melalui kegiatan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Skala Kawasan. Titik 0 Km Wonosobo Sendiri berada di pintu gerbang masuk Kota Wonosobo, Tepatnya di perempatan yang menghubungkan Jl Kyai Muntang, Jl Sabuk Alu, Jl S Parman dan Jl Nasional Temanggung-Wonosobo. 

Tugu 0 Km Wonosobo berupa tugu dengan patung lengger, yaitu kesenian khas daerah wonosobo. Berbeda dengan lengger di daerah yang lain, Lengger khas wonosobo berupa tari topeng yang menjadi bagian dari Tari Lengger sebagaimana umumnya. Pemilihan Lengger sebagai penanda Kota Wonosobo tersebut dimaksudkan untuk lebih mengenalkan salah satu budaya asli wonosobo kepada masyarakat luas. 

Pembangunan Tugu 0 Km Wonosobo sendiri merupakan bagian dari pembangunan pintu gerbang Kota Wonosobo dari arah Temanggung yang terdiri dari Pembangunan Tugu 0 Km, Pembangunan drainase dan pedestrian atau trotoar di sepanjang Jl Kyai Muntang termasuk penyediaan sarana perlengkapan jalan berupa lampu jalan, halte, gapura, pagar pembatas, kursi, taman, dan pohon peneduh. 

Proses Pembangunan Tugu 0 Km Wonosobo
Proses Pembangunan Tugu 0 Km Wonosobo


Wednesday, October 23, 2019

Jalan Kyai Muntang Wonosobo

Wednesday, October 23, 2019 - by GOJEK #GolekRejeki · - 2 Comments

Jalan Kyai Muntang Wonosobo



Jalan Kyai Muntang Wonosobo
 Jl Kyai Muntang merupakan salah satu jalan utama di Kota Wonosobo yang menjadi gerbang masuk kota pegunungan tersebut.  Jalan sepanjang 1.300 meter ini merupakan jalan kabupaten yang dilewati berbagai moda transportasi baik itu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Arus lalu lintasnya cukup padat mengingat jalan ini merupakan jalur utama yang menghubungkan Kota Jogja dan Semarang dengan Kota Purwokerto. 

Jalan satu arah dengan perkerasan aspal ini memiliki lebar 6 meter, sebenarnya belum memenuhi persyaratan sebagai jalan kolektor sekunder. Namun karena keterbatasan lahan, maka lebar jalan tersebut tetap dipertahankan s
ampai dengan saat ini. Drainase jalan yang ada masih berupa drainase terbuka dengan lebar 30 cm yang berada diantara badan jalan dengan trotoar.
Jl Kyai Muntang
Aktivitas yang ada di sepanjang Jalan Kyai Muntang didominasi oleh aktivitas perdagangan dan jasa (berupa toko, warung dan ruang usaha lainnya), permukiman, peribadatan, sekolah dan kantor pemerintahan.  Simpul-simpul aktivitas utama terletak dibeberapa lokasi yaitu taman 0 km wonosobo yang merupakan titik awal Jl Kyai Muntang, pemberhentian bus yang berada di sebelah makam, perempatan Dieng Creatif, Pertigaan Jl Tosari (HOS Cokroaminoto), perempatan Balai Kelurahan Jaraksari dan perempatan terakhir yang biasa disebut masyarakat stopan atau perempatan klenteng. 


Permasalahan yang ada di sepanjang jalan tersebut antara lain kemacetan yang disebabkan oleh banyaknya kendaraan umum khususnya bus yang berhenti/ ngetem  di sebelah makam serta terbatasnya ruang parkir di sepanjang koridor jalan tersebut. Selain itu, apabila hujan cukup deras, di beberapa titik muncul genangan yang terpusat di sekitar jembatan merah yang sebenarnya merupakan salah satu sistem drainase utama di Kota Wonosobo

Jl Kyai Muntang Wonosobo

Tuesday, September 17, 2019

Masjid Abdullah Kertek Wonosobo

Tuesday, September 17, 2019 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Masjid Abdullah Kertek Wonosobo

 
Masjid Abdullah Kertek Wonosobo
Masjid Abdullah terletak di Jl. Wonosobo - Temanggung, tepatnya berada di  Dusun Kenteng Desa Bojasari  Kecamatan Kertek  Kabupaten Wonosobo  Jawa Tengah  kode pos 56371. Masjid jami’ yang memilikii luas bangunan 528 m2 ini berada di lahan dengan luas 1500 m2, sehingga bisa digunakan untuk fasilitas pendukung masjid seperti tempat parkir, halaman serta tempat kegiatan lainnya.   
 
Masjid Abdullah menjadi salah satu tempat yang menjadi tujuan para musafir untuk mampir melakukan ibadah sholat karena letaknya yang cukup strategis. Masjid ini sudah terdaftar dalam Daftar Profil Masjid se-Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementrian Agama Republik Indonesia dengan nomor id masjid 01.4.14.07.08.000092

Wednesday, August 7, 2019

Balai Desa Bulumanis Kidul

Wednesday, August 7, 2019 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Balai Desa Bulumanis Kidul Margoyoso Pati

 
Balai Desa Bulumanis Kidul
Balai Desa Bulumanis Kidul merupakan pusat pemerintahan desa yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah. Sebagai pusat pemerintahan, Kantor Kepala Desa Bulumanis Kidul ini menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan khususnya tingkat desa. Sebagaimana balai desa yang ada di Indonesia, tempat ini juga menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat di 4 pedukuhan, yaitu Dukuh Kidul Kali, Dukuh Lor Kali, Dukuh Nosari Dukuh Ngelom dan Dukuh ketika melakukan kegiatan tingkat desa.



Wednesday, February 28, 2018

Masjid Ageng Boyolali

Wednesday, February 28, 2018 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Masjid Ageng Boyolali


Masjid Ageng Boyolali
Masjid Ageng Boyolali merupakan salah satu masjid besar yang ada di Kabupaten Boyolali. Masjid ini terletak Kompleks Perkantoran Terpadu, Jalan Boulevard Soekarno, Kemiri, Mojosongo, Kemiri, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57322, Indonesia. Letak masjid ini cukup strategis karena selain berada di pusat pemerintahan, juga terletak di jalur transportasi utama yang menghubungkan Kota boyolali dengan kota Klaten. 

Salah satu keunggulan masjid ini diantara masjid-masjid yang lain yaitu adanya tempat parkir yang cukup luas (dapat menampung lebih dari 40 unit kendaraan beroda empat dan ratusan kendaraan roda dua), sehingga banyak pengguna jalan yang singgah untuk beribadah maupun beristirahat. 

Masjid Ageng Boyolali
merupakan salah satu dari 5 tempat ibadah di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Boyolali  ini diresmikan oleh Bupati Boyolali, Bapak Drs. Seno Samodro pada tanggal 3 Agustus 2015.  Arsitekturnya terlihat sederhana meskipun tidak meninggalkan kesan bangunan yang modern dengan ciri utama satu buah kubah dibagian tengah masjid. Dengan fasilitas yang cukup lengkap membuat masjid ini menjadi salah satu masjid yang cukup ramai di Boyolali.

Thursday, February 1, 2018

Balai Desa Kertomulyo Kecamatan Brangsong

Thursday, February 1, 2018 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

 Balai Desa Kertomulyo 
Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal



Balai Desa Kertomulyo Brangsong

Desa Kertomulyo, salah satu desa di Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal memiliki luas wilayah 261 Ha yang terdiri dari 3 dusun, 7 RW dan 28 RT.  Batas wilayah desa ini antara lain  sebelah timur berbatasan dengan Desa Penjalin dan Blorok, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tunggulsari, sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Ampel dan sebelahh utara berbatasan dengan Desa Sidorejo. Jumlah penduduk Desa Kertomulyo pada tahun 2012 adalah 4.383 jiwa yang terdiri dari 2.285 jiwa penduduk pria dan 2.098 penduduk wanita.  Penduduk Desa Kertomulyo sebagian besar merupakan lulusan SD (43,6 %) dan mayoritas memiliki mata pencaharian di bidang pertanian (petani sendiri, petani penggarap atau buruh tani). Sarana pendidikan di Desa Kertomulyo berjumlah 5 unit berupa TK, SD dan SLTP. 

Monday, January 29, 2018

Balai Desa Sumur Brangsong kendal

Monday, January 29, 2018 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Balai Desa Sumur 
Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal



Balai Desa Sumur Brangsong
Balai Desa Sumur yang masuk dalam lingkup Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal digunakan untuk melayani penduduk desa secara keseluruhan yang berjumlah 1.316 KK (4.445 jiwa yang terdiri dari 2.229 jiwa penduduk pria dan 2.216 jiwa penduduk wanita) berdasarkan data BPS tahun 2012. Desa sumur sendiri yang memiliki luas wilayah 248 Ha terdiri dari 8 dukuh dan terbagi dalam 8 RW 32 RT. 
Sebagian kawasan desa ini memiliki kemiringan yang cenderung datar antara 0% - 20% dan sebagian memiliki kemiringan 8% - 13%. Adapun Batas wilayah Desa sumur adalah sebagai berikut sebelah utara berbatasan dengan  Desa Blorok, sebelah timur dan selatan berbatasan dengan Kecamatan Kaliwungu Selatan dan sebelah Barat berbatasan dengan Desa Penjalin serta Desa Tunggulsari. Desa Sumur merupakan salah satu desa di Kabupaten Kendal yang dilewati jalur jalan tol Batang-Semarang.

Saturday, January 27, 2018

Balai Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan

Saturday, January 27, 2018 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Balai Desa Protomulyo 
Kecamatan Kaliwungu Selatan



Balai Desa Protomulyo

Desa Protomulyo merupakan pusat pemerintahan di Kecamatan Kaliwungu Selatan yang berada di jalur transportasi utama yaitu Jalan Raya Kaliwungu-Boja. Desa yang memiliki luas kawasan 2,25 Km2 ini jumlah penduduk sebesar 12.577 jiwa yang terbagi menjadi 5.985 jiwa penduduk laki laki dan 6.592 jiwa penduduk perempuan (berdasarkan data BPS tahun 2009). Adapun batas- batas wilayah Desa Protomulyo yaitu, sebelah utara berbatasan dengan Desa Plantaran dan Kecamatan Kaliwungu, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kaliwungu, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Darupono dan Desa Magelung, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Desa Sukomulyo

Balai Desa Protomulyo Kaliwungu SelatanPotensi yang dimiliki Desa Protomulyo antara lain: lokasi yang strategis karena berada di pusat pemerintahan kecamatan kecamatan dan jalur transportasi utama Kabupaten Kendal, adanya home industry mebel, kayu dan stempel, adanya tempat wisata religius yaitu makam-makam kerabat keraton & ulama besar serta adanya Perumnas. Desa ini juga dilalui oleh jalan Tol Pantura Jawa yang membentang dari Kabupaten Batang - Kota Semarang

Thursday, October 26, 2017

Balai Desa Sambiroto Tayu Pati

Thursday, October 26, 2017 - by GOJEK #GolekRejeki · - 1 Comment

Balai Desa Sambiroto 
Kecamatan Tayu Kabupaten Pati



Balai Desa Sambiroto Tayu Pati
Balai Desa Sambiroto  Kecamatan Tayu Kabupaten Pati merupakan pusat pemerintahan di tingkat desa dan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat. Bagi masyarakat desa yang berjarak 27 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Pati tersebut, keberadaan balai desa menjadi salah satu tempat untuk berkumpul secara formal dalam membahas potensi dan permasalahan di desa mereka. 

Tuesday, August 1, 2017

Puskesmas Singorojo 1 Kendal

Tuesday, August 1, 2017 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Puskesmas Singorojo 1 Kec Singorojo
Kabupaten Kendal




Puskesmas Singorojo 1 Kendal
Puskesmas Singorojo 1 merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang ada di Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Alamat Puskesmas Singorojo 1 adalah Jl. Ngareanak-Singorojo, Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal telp 0294-572328. Puskesmas ini memiliki wilayah kerja meliputi : Desa Ngareanak, Singorojo dan sekitarnya, Banyuringin, dan sekitarnya

Monday, January 2, 2017

JL Teuku Umar Jatingaleh 2017

Monday, January 2, 2017 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

JL Teuku Umar Jatingaleh 2017



jl Teuku Umar Jatingaleh
JL Teuku Umar Semarang yang berada di kawasan Jatingaleh merupakan salah satu ruas jalan utama  yang menghubungkan Kota Semarang dengan kota-kota lainnya di bagian selatan seperti Jogja, Solo, Purwokerto dan lain sebagainya. Kawasan Jatingaleh sendiri memiliki daya tarik tersendiri karena terdapat gerbang tol, Stadion legendaris yaitu Stadion Jatidiri, Kantor PLN serta kompleks militer yang disebut dengan kawasan Kesatriyan. Dan mulai awal tahun 2017 dibangunlah jalan layang yang berbeda dengan jalan layang lainnya karena dianggap "nanggung" karena tidak sepenuhnya jalan layang.

Tuesday, August 23, 2016

Pamsimas 3

Tuesday, August 23, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 1 Comment

Program Pamsimas




Pamsimas
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2015-2019, Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program nasional Akses Universal Air Minum dan Sani tasi Tahun 2019 dengan capaian target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Untuk terus meningkatkan akses penduduk perdesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019, Program Pamsimas dilanjutkan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 khusus untuk desa-desa di Kabupaten. Program Pamsimas III dilaksanakan untuk mendukung dua agenda nasional untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu
1.    100-100, yaitu 100% akses air minum dan 100% akses sanitasi,
2.    Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Program Pamsimas dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin, dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach)1. Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk di lingkungan sekolah.

Ruang lingkup Program Pamsimas 3 mencakup lima komponen program:
1)    Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa;
2)    Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi;
3)    Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum;
4)    Hibah Insentif; dan,
5)    Dukungan teknis dan manajemen pelaksanaan program.

 
Tujuan dan Sasaran Program Pamsimas III
Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah perdesaan dan periurban

Tujuan Program Pamsimas dapat terwujud apabila sasaran program di bawah ini tercapai, adapun indikator kinerja kunci (key performance indicator/KPI) Program Pamsimas, yaitu:
  1. Terdapat tambahan 22.1 juta penduduk yang dapat mengakses sarana air minum aman2 dan berkelanjutan;
  2. Terdapat tambahan 14.9 juta penduduk yang dapat mengakses sarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan;
  3. Minimal pada 60% masyarakat dusun lokasi program seluruh penduduknnya menerapkan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS);
  4. Minimal 70% masyarakat mengadopsi perilaku program Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS);
  5. Minimal 70% Pemerintah kabupaten memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi untuk mendukung adopsi dan pengarusutamaan Pendekatan Pamsimas dan pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi daerah;
  6. Minimal 60% Pemerintah kabupaten mempunyai peningkatan belanja di bidang air minum dan sanitasi dalam rangka pemeliharaan sistem pelayanan air minum dan sanitasi saat ini serta pencapaian akses universal air minum dan sanitasi.

Sasaran Lokasi Pamsimas
Sasaran Program Pamsimas adalah kabupaten yang memiliki cakupan pelayanan air minum aman perdesaan yang belum mencapai 100%. Penetapan kabupaten sasaran dilakukan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan minat Pemerintah Kabupaten, sedangkan pemilihan desa sasaran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yang bersangkutan. Target desa sasaran Program Pamsimas adalah kurang lebih 27.000 desa (2008-2020). Mulai tahun 2016, Pamsimas akan melaksanakan pendampingan di 15.000 desa baru (yang belum pernah mendapatkan program Pamsimas sebelumnya), serta pendampingan keberlanjutan pada kurang lebih 27.000 desa peserta Pamsimas.
Secara umum, kriteria desa sasaran baru Pamsimas meliputi:
  1. Belum pernah mendapatkan Program Pamsimas;
  2. Cakupan akses air minum aman belum mencapai 100%; yaitu di bawah 68.87%;
  3. Cakupan akses sanitasi layak belum mencapai 100%; yaitu di bawah 62.41%;
  4. Prevalensi penyakit diare (atau penyakit yang ditularkan melalui air dan lingkungan) tergolong tinggi berdasarkan data Puskesmas;
  5. Memenuhi biaya per penerima manfaat yang efisien3;
  6. Adanya pernyataan kesanggupan pemerintah desa untuk menyediakan minimal 10% pembiayaan untuk rencana kerja masyarakat (RKM) yang bersumber dari APBDesa;
  7. Adanya pernyataan kesanggupan masyarakat untuk:
  • Menyediakan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) yang akan fokus menangani bidang AMPL (selanjutnya disebut dengan Kader AMPL);
  • Menyediakan kontribusi sebesar minimal 20% dari kebutuhan biaya RKM, yang terdiri dari 4 % dalam bentuk uang tunai (in-cash) dan 16 % dalam bentuk natura (in-kind);
  • Menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS).


Friday, June 10, 2016

Kedalaman Substansi RP2KPKP

Friday, June 10, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

KEDALAMAN SUBSTANSI RP2KPKP


Kedalaman substansi dari RP2KPKP sampai dengan strategi dan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kota menuju 0% kumuh dalam jangka waktu 5 tahun yang dijabarkan ke dalam rencana keterpaduan program penanganan dan penyusunan desain teknis dalam skala kawasan. Rencana keterpaduan program penanganan permukiman kumuh merupakan penjabaran dari strategi dan program ke dalam skala kawasan yang disusun untuk jangka waktu 5 tahun dan didetailkan pada program tahunan/1 (satu) tahun. Untuk komponen infrastruktur bidang Cipta Karya pada program tahun pertama di kawasan pengembangan tahap 1 dilakukan penyusunan Rencana Detail Desain/Detailed Engineering Design (DED).

Rumusan program dan kegiatan disusun dengan mengacu pada nomenklatur program di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ; LampiranA.VII Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jo. Permendagri No. 59 Tahun 2007 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011, berikut penyesuaiannya di kabupaten/kota yang bersangkutan yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) kabupaten/kota; serta Rencana Strategi (Renstra) Kementerian/Lembaga lainnya. Kebutuhan program penanganan RP2KPKP dalam skala kota, skala kawasan, dan program pembangunan pada tahun pertama disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  1. Kebijakan dan strategi yang terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan;
  2. Strategi dan program yang telah ada di berbagai dokumen perencanaan pembangunan dan penataan ruang yang berlaku dan terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan;
  3. Kebutuhan penanganan permukiman kumuh perkotaan, yang didasarkan pada isu strategis kawasan permukiman kumuh dan karakteristik permasalahan permukiman kumuh perkotaan secara eksisting;
  4. Target capaian dalam menuju 0% kawasan permukiman kumuh perkotaan pada tahun 2019 sesuai dengan arahan RPJMN 2015-2019;
  5. Readiness criteria yang dapat menjadi pembatas ataupun pendorong bagi terwujudnya target capaian menuju 0% kawasan permukiman kumuh perkotaan pada tahun 2019 berupa:Sumber pendanaan yang dimiliki oleh Pemerintah dan pemerintah daerah;Kesiapan lahan yang tersedia untuk pembangunan;Kesiapan masyarakat dalam mendukung program penanganan kumuh;Komitmen pemerintah kabupaten/kota;Kebijakaan pemerintah kabupaten/kota dan lain sebagainya
Kedalaman Substansi RP2KPKP

Fokus dari obyek yang diatur di dalam RP2KPKP adalah program dan kegiatan terkait dengan infrastruktur permukiman perkotaan, yang terdiri atas:
a.    Kondisi Fisik Bangunan Hunian;
b.    Aksesibilitas Lingkungan;
c.    Kondisi Drainase Lingkungan;
d.    Kondisi Pelayanan Air Minum/Baku;
e.    Kondisi Pengeolaan Air Limbah;
f.    Kondisi Pengelolaan Persampahan; dan
g.    Kondisi Proteksi Kebakaran;
Selain fokus pada infrastruktur permukiman kumuh perkotaan, program dan kegiatan yang disusun dapat juga mencakup infrastruktur bidang lainnya yang dibutuhkan di dalam pencegahan dan  peningkatan kualitas permukiman kumuh seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dan yang tidak kalah pentingnya dalam proses penilaian terhadap kawasan kumuh ada beberapa pertimbangan lain yaitu kejelasan status lahan, kesesuaian dengan rencana tata ruang, nilai strategis lokasi, kepadatan penduduk, dan kondisi social ekonomi budaya masyarakat. Tentu saja beberapa fokus objek lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing kabupaten/kota.

Bagian III Kedalaman Substansi RP2KPKP

Friday, May 27, 2016

KOTAKU : Kota Tanpa Kumuh

Friday, May 27, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 2 Comments

Kotaku Kota Tanpa Kumuh
Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019.  Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Adapun tujuan antara yang ingin dicapai melalui program Kotaku adalah:
  1. Mendukung menurunnya luas kawasan permukiman kumuh menjadi 0 Ha
  2. Terbentuknya Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di tingkat kabupaten/kota dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang berfungsi dengan baik
  3. Tersusunnya rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh tingkat kota/kabupaten dan tingkat masyarakat yang terlembagakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
  4. Meningkatnya penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat untuk mendukung pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh; dan
  5. Terlaksananya aturan bersama sebagai perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat dan pencegahan kumuh.

Skema Pelaksanaan KotakuInisiasi program ini dari Ditjen Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rancangan program ini berpijak pada pengembangan dari program nasional sebelumnya yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. Program tersebut telah memberikan investasi berharga berupa terbangunnya kelembagaan tingkat masyarakat, kerja sama antara masyarakat dan pemerintah daerah, sistem monitoring dan kapasitas tim pendamping. Berdasarkan pembelajaran tersebut, Program KOTAKU dirancang dengan Pemerintah Daerah sebagai nakhoda dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan.
Rakyat yang dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan fokus untuk mewujudkan permukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha kumuh tanpa menggusur.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan melalui program Kotaku antara lain:
  • Melakukan baseline data kumuh di 11.067 kelurahan/ desa di 269 kota/kabupaten
  •  Melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui pola PLPBK yang dilaksanakan di 220 kelurahan/desa eksisting
  • Percepatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui kolaborasi kota di 100 kota/ kabupaten
  • Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK) di 845 kel/desa dan Business Development Center (BDC) di 15 kota/kab
  • Pilot PRBBK (Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Komunitas) Bencana Kebakaran di 10 kel/desa Integrasi Perencanaan : sudah ada RKPKP di 84 kab/kota fasilitasi APBN dan sedang difinalisasi SIAP di 18 kab/ kota melalui fasilitasi NUSP2

Monday, May 2, 2016

RP2KPKP : Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan

Monday, May 2, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 2 Comments

RP2KPKP
Sosialisasi Nasional RPKPKP
Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) merupakan dokumen rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh perkotaan yang disusun oleh Pokjanis Kabupaten/Kota yang berisi rumusan strategi, kebutuhan program dan investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh. Dalam mewujudkan permukiman yang bebas kumuh dokumen rencana aksi tersebut mencakup pula rencana pengembangan lingkungan hunian yang layak dan terjangkau bagi penduduk di perkotaan hingga tercapai target 0% kumuh.

Rencana pencegahan dan peningkatan kawasan kumuh ini merupakan dokumen perencanaan kegiatan penanganan dengan lingkup/skala kota dan kawasan yang bersifat menyeluruh (komprehensif) dan terpadu, tidak hanya berupa rencana kegiatan penanganan bersifat fisik namun mencakup juga kegiatan-kegiatan yang bersifat non-fisik (peningkatan kapasitas/pemberdayaan, sosial dan ekonomi).

Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) diperlukan agar Pemerintah Daerah mampu menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif sebagai acuan dalam pencapaian penanganan permukiman yang bebas kumuh. Dengan adanya produk perencanaan tersebut diharapkan dapat terciptanya keterpaduan program dan pembiayaan berbagai pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangannya.

Dokumen perencanaan ini diperlukan sebagai acuan dalam pelaksanaan penigkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh dengan mengintegrasikan skala lingkungan sampai dengan skala kawasan dan kota. Sedangkan untuk pengelolaan sarana dan prasarana yang terbangun dengan memampukan dan menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk memelihara dan menjaga lingkungan huniannya.

Secara umum muatan pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh meliputi 2 (dua) tahapan, yaitu pada saat awal penanganan dan pasca pelaksanaan pembangunan. Pada tahap awal penanganan, kegiatan pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan (campaign) kepada pemangku kepentingan di daerah dan masyarakat.

Amanat Undang-undang No.1 tahun 2011 dimana penyelenggaraan kawasan permukiman perlu didasarkan pada suatu dokumen rencana yang terpadu dan terintegrasi yaitu Rencana Kawasan Permukiman, dapat diartikan pula bahwa dalam konteks penanganan permukiman kumuh perlu juga memiliki suatu instrumen yang dapat menaungi upaya pencegahan dan peningkatan permukiman kumuh yaitu RP2KPKP. Terkait hal ini RP2KPKP diharapkan dapat menjadi:
  1. Satu-satunya dokumen yang menjadi acuan Pemerintah Kab./Kota dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh
  2. Dokumen rencana yang mengintegrasikan program-program pencegahan danpeningkatan kualitas permukiman kumuh (program penanganan permukiman kumuh dari Pemerintah Kab./Kota, NUSP-SIAP, P2KKP/KOTAKU, program regular dari APBN/Provinsi, dll)

Dalam hal ini pemerintah daerah (kabupaten/kota) menjadi aktor dan pelaku utama dalam penanganan permukiman kumuh, mulai dari tahap perencanaan melalui fasilitasi penyusunan RP2KPKP dari pemerintah pusat, hingga ke pelaksanaan dan pengelolaannya, terutama terhadap kawasan permukiman kumuh yang memiliki kompleksitas permasalahan yang relatif ringan, sehingga nantinya penanganannya dapat dilakukan di tingkat kelurahan. Pemerintah daerah juga dapat mengakses kemungkinan program penanganan lainnya yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, terutama terhadap kawasan-kawasan permukiman kumuh yang memiliki kompleksitas permasalahan yang masiv dan memerlukan keterpaduan penanganan dari sisi pelaku serta sumber pendanaan.

Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) merupakan salah satu muatan dalam dokumen Rencana Kawasan Permukiman (RKP). Berdasarkan UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 64, disebutkan bahwa dokumen Rencana Kawasan Permukiman (RKP) akan ditetapkan melalui Peraturan Walikota/Bupati. Penetapan ini dimaksudkan agar dokumen RKP memiliki kekuatan hukum yang tetap sebagai instrumen Pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di tingkat kabupaten/kota.

Secara garis besar lingkup kegiaatan penyusunan RP2KPKP terdiri dari 4 (empat) tahapan, yaitu :
a.    Persiapan,
b.    Verifikasi lokasi serta perumusan konsep dan strategi;
c.    Perumusan Rencana Penanganan
d.    Penyusunan Desain Teknis.


Untuk penjelasannya bisa dilihat secara lebih detail di:

Wednesday, December 30, 2015

Pasar Tirtomulyo Plantungan

Wednesday, December 30, 2015 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Pasar Tirtomulyo Plantungan

 




Pasar Tirtomulyo yang terletak di jalan utama Plantungan merupakan pasar dengan status pasar desa, namun banyak dikunjungi oleh masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Plantungan. Posisi pasar tersebut yang berada di pusat keramaian (karena terletak di pusat pemerintahan kecamatan dan pinggir jalan raya yang menghubungkan Kabupaten Batang-Kabupaten Temanggung). Di sekitar pasar Tirtomulyo terpapat beberapa fasilitas umum seperti Kantor pemerintah Kecamatan plantungan, BRI, sekolah, masjid serta terdapat terminal bayangan yang digunakan untuk persinggahan bis.

Tuesday, September 1, 2015

Hotel Grand Saraswati Semarang

Tuesday, September 1, 2015 - by GOJEK #GolekRejeki · - 1 Comment

Grand Saraswati Semarang
 Grand Saraswati Hotel,  merupakan salah satu hotel yang terletak cukup strategis karena berada di pusat Kota Semarang, tepatnya Jl Singosari No Raya No 81 A Semarang sekitar 5 menit apabila dicapai dari Simpang Lima. Di depan hotel, terdapat salah satu wahana hiburan warga Kota Semarang yang cukup terkenal yaitu Wonderia
Grand Saraswati Hotel
Hotel Grand Saraswati
ini  sebenanya merupakan hotel melati, namun memiliki fasilitas yang cukup banyak, antara lain: tempat parkir parking yang nyaman, modern design room, air panas, breakfast/sarapan pagi , room telepon, wifi, meeting room, laundry service, restoran serta room service.

Hotel Grand Saraswati Semarang memiliki suasana yang tenang dan menyenangkan karena menawarkan standar tertinggi dari pelayanan dan fasilitas. Bangunannya ditata efisien namun terawat membuat pengunjung betah berada di sana. Hotel ini  memiliki  44 kamar yang berukuran cukup luas untuk 1 atau dua tamu dengan tarif per malam mulai dari Rp. 200.000,00

Hotel Grand Saraswati Semarang

Jl. Singosari Raya 81A Semarang 50242 Jawa Tengah, Indonesia
Telp. 024 - 841 3454
Fax. 024 - 844 9502
Email : GrandSaraswatiHotel@gmail.com
website : http://grandsaraswatihotel.com/

Monday, August 3, 2015

Kantor Kecamatan Plantungan

Monday, August 3, 2015 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Kantor Kecamatan Plantungan


Kantor Camat  PlantunganKantor Kecamatan Plantungan atau Kantor Camat Plantungan terletak di JL. Suratman, No. 10, Plantungan, Kendal, Jawa Tengah, Indonesia kode pos 51362. Kantor tersebut berada di jalur jalan utama di kabupaten Kendal yang menghubungkan Batang - Sukorejo (Kendal)- Temanggung. No telepon Kantor Kecamatan Plantungan yang bisa dihubungi adalah 0294 451 006.
Secara Administrasi Kecamatan Plantungan terbagi dalam 12 desa yang masuk dalam Kantor Kecamatan Plantunganklasifikasi desa swasembada. Kecamatan ini terdiri dari jumlah dusun 55, jumlah RW 61 dengan 250 RT. Jumlah PNS di kantor Kecamatan 22 orang yang terdiri dari 17 PNS laki-laki dan 5 PNS perempuan. 
Pusat pemerintahan Kecamatan plantungan ini berada di pusat keramaian dengan fasilitas yang ada di dekatnya antara lain pasar, Bank BRI, Kantor Polsek, Masjid, sekolah dan fasilitas umum/ fasilitas sosial yang lainnya. Kantor Camat tersebut berada di Desa Tirtomulyo yang berada di tengah-tengah Kecamatan Plantungan sehingga bisa menjangkau dan melayani semua desa yang ada di kecamatan ini.




Sunday, August 2, 2015

Terminal Entrop Jayapura

Sunday, August 2, 2015 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Terminal Entrop
  Terminal Entrop adalah terminal angkutan umum yang berada di Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Utara. Sebagaimana aktivitas yang ada di terminal pada umumnya, di terminal Entrop menjadi pusat persinggahan utama angkutan umum yang beroperasi di Kota Jayapura yaitu Mobil penumpang Umum (angkot) yang melayani 15 trayek  dan  Minibus Umum (12 Seat) yang terdiri dari 11 trayek.

Terminal EntropTerminal Entrop yang saat ini beroperasi sebenarnya terminal lama, dan masih proses pembangunan terminal baru. Di terminal lama ini selain terdapat jalur pemberhentian angkutan umum juga terdapat ruang tunggu, kios-kios pedagang serta kantor pengelola. Yang menjadi permasalahan di termial Entrop ini antara lain belum tertatanya jalur pemberhentian angkutan umum, masih adanya beberapa kios yang kosong, serta minimnya pohon-pohon peneduh yang membuat suasana panas. 

Terminal EntropSemoga saja dengan adanya pembangunan terminal baru, kondisi termina akan menjadi lebih baik lagi sehingga akan memberi kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sana, baik penumpang, kru angkutan umum, pedagang dan lain sebagainya.

Thursday, July 30, 2015

HID : Hibah Insetif Desa Program Pamsimas

Thursday, July 30, 2015 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

HID Kabupaten Kendal
HID Di Kec Rowosari Kab Kendal
HID (Hibah Intensif Desa)  merupakan salah satu komponen dalam Program PAMSIMAS yaitu salah satu program bersama antara pemerintah pusat,  daerah dan masyarakat dengan dukungan Bank Dunia yang bertujuan untuk  meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan  masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lain yang ditularkan melalui air dan lingkungan, yang merupakan  pemberian insentif  atau penghargaan/reward  pada sejumlah desa/kelurahan  yang telah melaksanakan program Pamsimas  dengan baik dan melampaui standar kinerja. 

HID Kecamatan Rowosari
HID Di Kec Rowosari Kab Kendal
Persyaratan yang harus dilaksanakan oleh desa yang ingin mengajukan HID antara lain: desa tersebut Belum pernah mendapat HID, terbentuknya BP-SPAMS, realisasi RKM memenuhi syarat yang ditentukan,  memiliki sumber air untuk pengembangan layanan, pencapaian SBS (Stop dari Buang Air Besar di Sembarang Tempat) memenuhi persyaratan dan Tidak ada penyalahgunaan dana masyarakat. 

Selain itu, desa-desa yang akan mengikuti seleksi pengajuan HID harus memenuhi beberapa kriteria penilaian, antara lain: Kinerja Pembukuan LKM/KKM memenuhi, kualitas SPAM bagus, pengoperasian dan Pemeliharaan kegiatan yang sudah dilaksanakan tidak mengalami kendala, pencapaian SBS (ODF) memenuhi persyaratan, adanya pengembangan cakupan layanan SPAMS dan terlaksananya program Kerja dalam pelaksanaan PJM Proaksi.

Subscribe

Mau berlanganan ? Silahkan masukkan emailmu di sini

© 2013 Fotopedia. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks