Recent Articles

Saturday, September 17, 2016

Kabupaten Pati

Saturday, September 17, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Kabupaten Pati


Kabupaten Pati terletak di sebelah timur ibu kota Provinsi Jawa Tengah dengan jarak 75 Km dan dapat di tempuh dengan perjalanan darat selama kurang lebih 2 jam.  Kabupaten yang berada di jalur Pantura Pulau Jawa ini merupakan satu dari 35 kabupaten/kota di  Provinsi Jawa Tengah yang mempunyai letak cukup strategis karena dilewati oleh jalan nasional yang menghubungkan kota-kota besar seperti Surabaya, Semarang dan Jakarta.  

Secara geografis Kabupaten ini terletak pada posisi 1100,15’ - 1110,15’ BT dan 60,25’ -70,00’ LS, dengan luas wilayah sebesar 150.368 ha, terdiri dari 59.332 ha lahan sawah dan 91.036 ha lahan bukan sawah. Adapun batas-batas wilayah administratif Kabupaten Pati adalah sebagai berikut:
•     Sebelah utara            :  wilayah Kabupaten Jepara dan Laut Jawa
•     Sebelah barat            :  wilayah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara
•     Sebelah selatan        :  wilayah Kabupaten Grobogan dan Kabupaten. Blora
•     Sebelah timur            :  wilayah Kabupaten Rembang dan Laut Jawa

Peta Kabupaten PatiKabupaten Pati terdiri dari 21 kecamatan, 401 desa dan 5 kelurahan. Ke 21 kecamatan tersebut antara lain:  Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Kayen, Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Winong, Kecamatan Pucakwangi, Kecamatan Jaken, Kecamatan Batangan, Kecamatan Juwana, Kecamatan Jakenan, Kecamatan  Pati, Kecamatan Gabus, Kecamatan Margorejo, Kecamatan Gembong, Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Wedarijaksa, Kecamatan Trangkil, Kecamatan Margoyoso, Kecamatan Gunungwungkal, Kecamatan Cluwak, Kecamatan Tayu dan Kecamatan Dukuhseti

Kondisi Topografi dan Morfologi Kabupaten Pati
Wilayah Kabupaten Pati terletak pada ketinggian antara 0 - 1.000 m di atas permukaan air laut rata-rata dan terbagi atas 3 relief daratan, yaitu :
  • Lereng Gunung Muria, yang membentang sebelah barat bagian utara Laut Jawa dan meliputi Wilayah Kecamatan Gembong, Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Gunungwungkal, dan Kecamatan Cluwak.
  • Dataran rendah membujur di tengah sampai utara Laut Jawa, meliputi sebagian Kecamatan
  • Dukuhseti, Tayu, Margoyoso, Wedarijaksa, Juwana, Winong, Gabus, Kayen bagian Utara, Sukolilo bagian Utara, dan Tambakromo bagian utara.
  • Pegunungan Kapur yang membujur di sebelah selatan meliputi sebagian kecil wilayah
  • Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Winong, dan Pucakwangi.
Dengan melihat peta topografi wilayah, wilayah dengan ketinggian  0 – 100 m dpl merupakan wilayah  yang  terbesar yaitu meliputi  wilayah seluas 100.769  Ha atau dapat dikatakan bahwa topografi wilayah  Kabupaten Pati sebagian  besar merupakan  dataran  rendah sehingga wilayah ini potensial untuk menjadi lahan pertanian.
Jenis tanah terbagi menjadi dua bagian yaitu daerah bagian utara dan daerah bagian selatan. Jenis tanah di daerah bagian utara meliputi tanah red yellow, latosol, aluvial, hidromer,  dan  regosol.  Sedangkan  di  bagian  selatan  terdiri  dari  tanah  aluvial,  hidromer,  dan gromosol.

Hidrogeologi Kabupaten Pati

Secara hidrogeologi kabupaten ini dikelompokkan ke dalam beberapa akuifer sebagai berikut:
a.   Akuifer dengan aliran melalui ruang antar butir
Kondisi akuifer produktif dengan penyebaran luas, berlapis banyak dengan keterusan sedang, muka air tanah beragam umumnya dekat dengan permukaan tanah dengan debit sumur antara 5 - 10 Liter/ detik. Penyebarannya meliputi kawasan dataran rendah yang meliputi Kecamatan Pati, Gabus, Juwana, Batangan, sebagian Kecamatan Margorejo dan Wedarijaksa.
 
b.   Akuifer dengan aliran melalui celahan dan ruang antar butiran
Kondisi akuifer produktif sedang dengan penyebaran luas, mempunyai keterusan sangat beragam, kedalaman muka air tanah umumnya dalam, dan debit sumur umumnya kurang dari 5 liter/ detik, muncul terutama pada daerah lekuk lereng.
Penyebarannya meliputi kawasan kaki gunung muria yaitu Kecamatan Gembong, Tlogowungu, Gunungwungkal dan Cluwak. Selain itu beberapa wilayah yaitu Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, Margorejo, Margoyoso, Tayu dan Dukuhseti.
 
c.   Akuifer dengan Aliran Melalui celahan, rekahan dan saluran
Aliran air tanah melalui zona celahan, rakahan dan saluran pelarutan, debit sumur beragam, pada tempat yang serasi mencapai lebih dari 10   l/dt, mata air karst banyak dijumpai, beberapa diantaranya berdebit lebih dari 500 l/dt. Selain itu.
Penyebarannya yaitu di sekitar kawasan Karst yaitu Kawasan pegunungan kendeng/batu kapur yang meliputi wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Winong dan Pucakwangi.
 
d.   Akuifer (bercelah atau sarang) produksi kecil dan daerah airtanah langka
Akuifer  batu  gamping  karst  dengan  keterusan  sangat  tinggi  ditutupi  oleh  endapan lempungan  yang  secara  nisbi  keterusannya  rendah  dan  bertindak  sebagai  lapisan perlambat. Debit sumur yang menyadap akuifer tersebut dapat mencapai lebih dari 25 l/dt. Penyebarannya  meliputi  wilayah  di  kawasan  pegunungan  kendeng/kawasan  karst  dan sekitarnya yang meliputi Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Winong, Pucakwangi, Jaken dan Batangan.

 
Hidrologi Kabupaten Pati
Kabupaten Pati memiliki sungai-sungai yang cukup besar jumlahnya. Di Kabupaten Pati terdapat 93 buah sungai/kali yang tersebar merata di seluruh wilayah. Pada umumnya sungai-sungai di kabupaten ini berpola kipas atau pohon, dengan muara sungai pada umumnya ke Laut Jawa. Sungai di Kabupaten Pati pada umumnya berfungsi dalam pengairan atau irigasi. Sayangnya, pada musim kemarau, kebanyakan dari sungai-sungai yang ada mengalami kekeringan sedangkan pada musim penghujan, beberapa sungai justru meluap.
Ada beberapa sungai yang memiliki sumber mata air, akan tetapi banyak juga yang tidak, yaitu  bersumber  dari  aliran  drainase  kota  saja.  Mata  air  di  Kabupaten  Pati  pada  umumnya bersumber dari mata air Gunung Muria, khususnya sungai-sungai yang terdapat pada wilayah Utara Kabupaten Pati.

Wednesday, August 24, 2016

Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Demak

Wednesday, August 24, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Demak

 
Wakil Bupati Demak, Drs Joko Sutanto memberikan arahan dalam Rakor TKPKD
Wakil Bupati Demak, Drs Joko Sutanto
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Demak yang diketuai oleh Wakil Bupati Demak Drs Joko Sutanto pada hari Rabu 24 Agustus 2016 melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Demak. Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Kepala Bappeda Kabupaten Demak, SKPD dan unsur-unsur lain yang terkait tersebut mengambil tema tentang Skema Percepatan Penurunan kemiskinan Melalui Sinergitas Program dan Pendayagunaan PBDT 2015 di Kabupaten Demak.

Wakil Bupati Demak, Drs Joko Sutanto dalam kesempatan tersebut memberikan arahan kepada semua peserta rapat koordinasi terkait dengan optimalisasi upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Demak.  Bahwa penanggulangan kemiskinan harus dilakukan dengan terpadu dan terarah sehingga bisa dilaksanakan secara optimal. Untuk tahap awalnya yaitu dengan menyamakan data terkait dengan kemiskinan baru nantinya adalah melakukan sinergitas antar semua unsur yang ada di Kabupaten Demak mengingat kemiskinan adalah permasalahan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Demak, drh. Tri Pudji Lestari yang juga merupakan Sekretaris TKKPKD Kabupaten Demak memaparkan tentang karakteristik  kemiskinan di Kabupaten Demak, evaluasi pelaksanaan program perlindungan sosial, kelembagaan penanggulangan kemiskinan dan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan di Kabupaten Demak.
 
Sebagaimana diketahui bahwa di Kabupaten Demak, terdapat 3 kecamatan yang berada dalam zona merah terkait dengan status kemiskinan wilayahnya, yaitu Kecamatan Mranggen, Karangawen dan Bonang. Ketiga kecamatan tersebut menjadi kawasan prioritas dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang menjadi tanggung jawab semua stakeholders terkait di Kabupaten Demak.

Untuk efektivitas kegiatan penanggulangan kemiskinan, Kabupaten Demak akan memiliki data tunggal tentang kemiskinan yang terintegrasi dan selalu di review sebagai basis data dalam penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh semua stakeholders. Semua data tentang kemiskinan di Kabupaten Demak akan terangkum dalam Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), yaitu sistem yang membantu masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan berdasarkan profil dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan menghubungkan mereka dengan program-program pusat dan daerah yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. 
 SLRT juga membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan, melakukan rujukan, dan memantau penangangan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan keluhan tersebut ditangani dengan baik. 

Tuesday, August 23, 2016

Pamsimas 3

Tuesday, August 23, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 1 Comment

Program Pamsimas




Pamsimas
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2015-2019, Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program nasional Akses Universal Air Minum dan Sani tasi Tahun 2019 dengan capaian target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Untuk terus meningkatkan akses penduduk perdesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019, Program Pamsimas dilanjutkan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 khusus untuk desa-desa di Kabupaten. Program Pamsimas III dilaksanakan untuk mendukung dua agenda nasional untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu
1.    100-100, yaitu 100% akses air minum dan 100% akses sanitasi,
2.    Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Program Pamsimas dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin, dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach)1. Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk di lingkungan sekolah.

Ruang lingkup Program Pamsimas 3 mencakup lima komponen program:
1)    Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa;
2)    Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi;
3)    Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum;
4)    Hibah Insentif; dan,
5)    Dukungan teknis dan manajemen pelaksanaan program.

 
Tujuan dan Sasaran Program Pamsimas III
Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah perdesaan dan periurban. 

Tujuan Program Pamsimas dapat terwujud apabila sasaran program di bawah ini tercapai, adapun indikator kinerja kunci (key performance indicator/KPI) Program Pamsimas, yaitu:
  1. Terdapat tambahan 22.1 juta penduduk yang dapat mengakses sarana air minum aman2 dan berkelanjutan;
  2. Terdapat tambahan 14.9 juta penduduk yang dapat mengakses sarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan;
  3. Minimal pada 60% masyarakat dusun lokasi program seluruh penduduknnya menerapkan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS);
  4. Minimal 70% masyarakat mengadopsi perilaku program Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS);
  5. Minimal 70% Pemerintah kabupaten memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi untuk mendukung adopsi dan pengarusutamaan Pendekatan Pamsimas dan pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi daerah;
  6. Minimal 60% Pemerintah kabupaten mempunyai peningkatan belanja di bidang air minum dan sanitasi dalam rangka pemeliharaan sistem pelayanan air minum dan sanitasi saat ini serta pencapaian akses universal air minum dan sanitasi.

Sasaran Lokasi Pamsimas
Sasaran Program Pamsimas adalah kabupaten yang memiliki cakupan pelayanan air minum aman perdesaan yang belum mencapai 100%. Penetapan kabupaten sasaran dilakukan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan minat Pemerintah Kabupaten, sedangkan pemilihan desa sasaran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yang bersangkutan. Target desa sasaran Program Pamsimas adalah kurang lebih 27.000 desa (2008-2020). Mulai tahun 2016, Pamsimas akan melaksanakan pendampingan di 15.000 desa baru (yang belum pernah mendapatkan program Pamsimas sebelumnya), serta pendampingan keberlanjutan pada kurang lebih 27.000 desa peserta Pamsimas.
Secara umum, kriteria desa sasaran baru Pamsimas meliputi:
  1. Belum pernah mendapatkan Program Pamsimas;
  2. Cakupan akses air minum aman belum mencapai 100%; yaitu di bawah 68.87%;
  3. Cakupan akses sanitasi layak belum mencapai 100%; yaitu di bawah 62.41%;
  4. Prevalensi penyakit diare (atau penyakit yang ditularkan melalui air dan lingkungan) tergolong tinggi berdasarkan data Puskesmas;
  5. Memenuhi biaya per penerima manfaat yang efisien3;
  6. Adanya pernyataan kesanggupan pemerintah desa untuk menyediakan minimal 10% pembiayaan untuk rencana kerja masyarakat (RKM) yang bersumber dari APBDesa;
  7. Adanya pernyataan kesanggupan masyarakat untuk:
  • Menyediakan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) yang akan fokus menangani bidang AMPL (selanjutnya disebut dengan Kader AMPL);
  • Menyediakan kontribusi sebesar minimal 20% dari kebutuhan biaya RKM, yang terdiri dari 4 % dalam bentuk uang tunai (in-cash) dan 16 % dalam bentuk natura (in-kind);
  • Menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS).


Tuesday, August 2, 2016

Kecamatan Dusun Timur

Tuesday, August 2, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

 Kecamatan Dusun Timur
Kabupaten Barito Timur


Kecamatan Dusun Timur terdiri dari 16 desa dan 1 kelurahan yang terdiri dari : Desa Pulai Patai, Sarapat, Magantis, Jaar, Matabu, Jaweten, Haringen, Dorong, Didi, Karang Langit, Harara, Mangkarap, Matarah, Gumpa, Maragut, dan Sumur, serta 1 kelurahan yaitu Kelurahan Tamiang Layang. Kecamatan ini yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Dusun Timur:

Sebelah Barat    : Kab. Barito Selatan dan Kec. Paju Epat
Sebelah timur    : Kec. Benua Lima dan Kec. Patangkep Tutui
Sebelah utara    : Kec. Awang dan Kec. Karusen Janang
Sebelah selatan     : Kec. Benua Lima dan Kab. Tabalong (Provinsi Kalimantan Selatan)

Kecamatan yang merupakan kecamatan terluas di Kabupaten Barito Timur ini memiliki luas 867,70 km2 atau 22,63 % dari luas Barito Timur. Desa dengan wilayah terluas adalah Desa Pulau Patai dengan luas 182,25 km2atau 21,00% dari luas Kecamatan Dusun Timur, sedangkan desa dengan luas wilayah terkecil adalah Desa Sumur dengan luas sebesar 20 km2 atau 2,30% dari luas kecamatan.
Peta Kecamatan Dusun Timur

Secara geografis, Kecamatan Dusun Timur rata-rata berada pada ketinggian 28 m dari permukaan laut dengan tingkat kemiringan landai (kurang dari 15 derajat). Kondisi kemiringan lereng yang landai tersebut, memiliki tingkat kerawanan bencana yang rendah. Kondisi klimatologi rata-rata di tahun 2015 dapat diketahui dari temperatur, kelembaban, dan tekanan udara. Temperatur rata-rata pada tahun 2015  yaitu 21,95 o_(C )(minimal) dan  34,94 (maksimal), kelembaban 50,00% (minimal dan 98,92 % (maksimal), sedangkan tekanan udara yaitu sebesar 1.007,20 Mb (minimal) dan 1.016,90 Mb (maksimal). Rata – rata curah hujan  tahun 2015 sekitar 201,51 mm dengan rata – rata hari hujan adalah 15 hari (menurut Bps Kabupaten Barito Timur, 2016). Didalam hal ini berarti terdapat bulan Januari ialah bulan dimana puncak-puncak musim hujan dengan intensitas tertingginya, sedangkan dibulan September adalah bulan yang memiliki intensitas curah hujan yang minimum

Penggunaan dan penyedia sumber air bawah tanah yang terdapat Kecamatan Dusun Timur ini dapat dilihat berdasarkan adanya sungai yang mengalir di setiap desa atau kelurahan. Dilihat dari kondisi hidrologinya maka pada daerah tersebut cocok untuk pertanian karena memiliki cadangan air tanah yang cukup baik, yaitu dapat diketahui dari adanya air yang mengalir di sungai yang terdapat hampir merata di setiap desa atau kelurahan,hanya satu desa yang ridak dilintasi oleh aliran sungai yaitu desa Maragut.

Pada Tahun 2015, Kecamatan Dusun Timur menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk tertinggi di Kabupaten Barito Timur sebanyak 27.621 jiwa. Jumlah rumah tangga sebanyak 7.350 rumah tangga. Kelurahan Tamiang Layang merupakan wilayah dengan jumlah penduduk dan rumah tangga tertinggi. Sebesar 36,16 persen (9.988 jiwa) penduduk dan 38,04 persen (2.796 ruta) rumah tangga  disumbangkan oleh Kelurahan Tamiang Layang. Kondisi ini juga menjadikan Kelurahan Tamiang Layang sebagai wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi yakni mencapai 219 jiwa/km2. Sementara wilayah dengan jumlah penduduk dan rumah tangga terendah adalah Desa Harara. Sebesar 0,64 persen (176 jiwa) penduduk dan 0,65 persen (48 ruta) rumah tangga  disumbangkan oleh Harara. Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, Kecamatan Dusun Timur terdiri atas 14.003 jiwa laki-laki dan 13.618 jiwa perempuan sehingga didapatkan nilai sex ratio sebesar 102,83. Nilai tersebut dapat diartikan bahwa secara rata-rata terdapat sekitar 103 laki-laki untuk setiap 100 penduduk perempuan

Friday, July 1, 2016

Gerbang Kudus Kota Kretek

Friday, July 1, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

Gerbang Kudus Kota Kretek
Kota Kudus yang berada di jalur Pantura Jawa merupakan salah satu kota yang cukup berkembang dengan pesat dan merupakan salah satu kota bersejarah di Indonesia, khususnya dalam penyebaran agama Islam.  Salah satu landmark Kota Kudus yang cukup terkenal adalah Menara Kudus yaitu gapura yang berada di kompleks Masjid Al Aqso yang dibangun sejak jaman Sunan Kudus.

Dan kini, Kabupaten Kudus yang juga terkenal sebagai Kota Kretek karena di sana terdapat beberapa pabrik rokok terbesar di Indonesia memiliki landmark yang baru yaitu Gerbang Kudus Kota Kretek. Monumen yang dibangun dengan biaya hampir 16 Milyar rupiah ini terletak di dekat perbatasan antara Kabupaten Demak dan Kabupoaten Kudus tepatnya di Jalan R Agil Kusumadya Desa Jati Wetan Kecamatan Jati.

Gerbang Kudus Kota Kretek ini memiliki ketingian sekitar 10,5 meter dan panjang 65 meter. Bentuk monumen tersebut, menyerupai bentuk daun tembakau dengan ukuran lebar sayap kanan dan kiri sekitar 21 meter. Selain bangunan monumen, juga akan dilengkapi taman sehingga panjang lokasi keseluruhan mencapai sekitar 400 meter.  Replika daun tembakau, dibuat menggunakan bahan stainless khusus yang didatangkan dari Australia dengan 59 tulang di sisi kanan dan kirinya, dimana angka 5 sebagai lambang Rukun Islam dan angka 9 memaknai Wali Sanga. Struktur penyangga replika daun tembakau, didesain menyerupai bunga cengkeh dengan jumlah 4 buah yang melambangkan empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Friday, June 10, 2016

Kedalaman Substansi RP2KPKP

Friday, June 10, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

KEDALAMAN SUBSTANSI RP2KPKP


Kedalaman substansi dari RP2KPKP sampai dengan strategi dan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kota menuju 0% kumuh dalam jangka waktu 5 tahun yang dijabarkan ke dalam rencana keterpaduan program penanganan dan penyusunan desain teknis dalam skala kawasan. Rencana keterpaduan program penanganan permukiman kumuh merupakan penjabaran dari strategi dan program ke dalam skala kawasan yang disusun untuk jangka waktu 5 tahun dan didetailkan pada program tahunan/1 (satu) tahun. Untuk komponen infrastruktur bidang Cipta Karya pada program tahun pertama di kawasan pengembangan tahap 1 dilakukan penyusunan Rencana Detail Desain/Detailed Engineering Design (DED).

Rumusan program dan kegiatan disusun dengan mengacu pada nomenklatur program di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ; LampiranA.VII Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jo. Permendagri No. 59 Tahun 2007 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011, berikut penyesuaiannya di kabupaten/kota yang bersangkutan yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) kabupaten/kota; serta Rencana Strategi (Renstra) Kementerian/Lembaga lainnya. Kebutuhan program penanganan RP2KPKP dalam skala kota, skala kawasan, dan program pembangunan pada tahun pertama disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  1. Kebijakan dan strategi yang terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan;
  2. Strategi dan program yang telah ada di berbagai dokumen perencanaan pembangunan dan penataan ruang yang berlaku dan terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan;
  3. Kebutuhan penanganan permukiman kumuh perkotaan, yang didasarkan pada isu strategis kawasan permukiman kumuh dan karakteristik permasalahan permukiman kumuh perkotaan secara eksisting;
  4. Target capaian dalam menuju 0% kawasan permukiman kumuh perkotaan pada tahun 2019 sesuai dengan arahan RPJMN 2015-2019;
  5. Readiness criteria yang dapat menjadi pembatas ataupun pendorong bagi terwujudnya target capaian menuju 0% kawasan permukiman kumuh perkotaan pada tahun 2019 berupa:Sumber pendanaan yang dimiliki oleh Pemerintah dan pemerintah daerah;Kesiapan lahan yang tersedia untuk pembangunan;Kesiapan masyarakat dalam mendukung program penanganan kumuh;Komitmen pemerintah kabupaten/kota;Kebijakaan pemerintah kabupaten/kota dan lain sebagainya
Kedalaman Substansi RP2KPKP

Fokus dari obyek yang diatur di dalam RP2KPKP adalah program dan kegiatan terkait dengan infrastruktur permukiman perkotaan, yang terdiri atas:
a.    Kondisi Fisik Bangunan Hunian;
b.    Aksesibilitas Lingkungan;
c.    Kondisi Drainase Lingkungan;
d.    Kondisi Pelayanan Air Minum/Baku;
e.    Kondisi Pengeolaan Air Limbah;
f.    Kondisi Pengelolaan Persampahan; dan
g.    Kondisi Proteksi Kebakaran;
Selain fokus pada infrastruktur permukiman kumuh perkotaan, program dan kegiatan yang disusun dapat juga mencakup infrastruktur bidang lainnya yang dibutuhkan di dalam pencegahan dan  peningkatan kualitas permukiman kumuh seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dan yang tidak kalah pentingnya dalam proses penilaian terhadap kawasan kumuh ada beberapa pertimbangan lain yaitu kejelasan status lahan, kesesuaian dengan rencana tata ruang, nilai strategis lokasi, kepadatan penduduk, dan kondisi social ekonomi budaya masyarakat. Tentu saja beberapa fokus objek lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing kabupaten/kota.

Bagian III Kedalaman Substansi RP2KPKP

Wednesday, June 1, 2016

Ruang Lingkup Penyusunan RP2KPKP

Wednesday, June 1, 2016 - by GOJEK #GolekRejeki · - 0 Comments

 RUANG LINGKUP PENYUSUNAN RP2KPKP

 Sebagaimana dituliskan di awal terkait dengan konsep dasar dari penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP), maka di bagian kedua ini akan dibahas tentang ruang lingkup dari penyusunan RP2KPKP yaitu:
LINGKUP KEGIATAN PENYUSUNAN RP2KPKP
Secara garis besar lingkup kegiaatan penyusunan RP2KPKP terdiri dari 4 (empat) tahapan, yaitu :
(1)    Persiapan
         Kegiatan persiapan penyusunan RP2KPKP yang harus dilakukan antara lain:
         a.    Sosialisasi ditingkat nasional
         b.    Persiapan dan pemantapan Rencana Kerja
         c.    Penyusunan Desain Survai dan formt kegiatan
         d.    Penyiapan data profil permukiman kumuh yang terdiri dari: baseline data kumuh atau data
                statistik terkait
         e.    Verifikasi readiness kriteria Rp2KPKP yang meliputi:
                 -    SK dan permukiman kumuh
                 -    SK Pokjanis
                 -    Surat pernyataan minat Kabupaten/ kota
                 -    Peta dasar
       f.    Overview kebijakan daerah dan identifikasi kesesuaian permukiman terhadap rencana tata 
              ruang kota
       g.    Konsolidasi tingkatr Provinsi
       h.    Penyiapan kelembagaan masyarakat di tingkat kota

(2)  Verifikasi lokasi serta perumusan konsep dan strategi;
       Kegiatan ini terdiri dari:
       a.    Koordinasi dan sinkronisasi data kumuh baik data primer maupun data sekunder
       b.    Pelaksanaan survei dan pengolahan data permukiman kumuh
       c.    Verifikasi lokasi dan penyusunan profil permukiman kumuh
       d.    Pemutakhiran profil kumuh yang dilaksanakan memalui Focus Group Discussion (FGD) 1 
              untuk verifikasi lokasi permukiman kumuh
       e.     Penilaian klasifikasi kekumuhan kawasan berdasarkan kriteria, indikator dan parameter 
               kekumuhan
      f.     Perumusan arahan distribusi pola kolaborasi penanganan permukiman kumuh
      g.    mengkoordinasikan peran masyarakat dalam penanganan permukiman kumuh
      h.    Merumuskan kebutuhan penanganan kawasan permukiman kumuh
      i.     Merumuskan konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas kumuh
      j.     Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) 2 untuk penyepakatan konsep dan strategi

(3)    Perumusan Rencana Penanganan
         Kegiatan-kegiatan yang ada dalam perumusan rencana penanganan antara lain:
         a.    Perumusan skenario pentahapan pencapaian 0% kumuh dan desain kawasan
         b.    Perumusan rencana aksi dan memorandum keterpaduan program untuk skala kota dan
                skala   kawasan
         c.    Penentuan skala prioritas penanganan permukiman kumuh berdasarkan readiness criteria 
                dan pertimbangan lain
        d.  Perumusan konsep tematik & skenario pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh
              prioritas
         e.    Penyusunan Rencana Investasi & Pembiayaan kawasan kumuh prioritas
         f.    perencanaan
         g.    partisipatif di kawasan prioritas meliputi :
                 - Pelaksanaan Rencana Kerja Masyarakat (RKM)
                 - Penyepakan Komponen DED
         h.    focus group discussion (FGD) 3: Penyepakatan rencana aksi, program dan kegiatan

(4)    Penyusunan Desain Teknis.
         Kegiatan penyusunan desain teknis berupa:
         a.    Penyusunan Desain Teknis, meliputi:
         b.    Penyusunan daftar Rencana & Pengukuran Detail Komponen Infrastruktur
         c.    Penyusunan Detailed Engineering Design / DED (GAMBAR KERJA, RAB, RKS)
         d.    Penyusunan dokumen RP2KPKP
         e.    Legalisasi hasil kegiatan RP2KPKP


LINGKUP WILAYAH PENYUSUNAN RP2KPKP
Kegiatan penyusunan RP2KPKP dilakukan pada lingkup wilayah kabupaten/kota.
1.    Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan
Untuk wilayah yang berstatus kota, maka lingkup wilayah penyusunan RP2KPKP mencakup keseluruhan kawasan permukiman kumuh di wilayah administrasi kota yang ditetapkan melalui SK Walikota dan hasil verifikasinya. Untuk wilayah yang berstatus kabupaten, maka lingkup wilayah penyusunan RP2KPKP mencakup kawasan di dalam wilayah administrasi kabupaten yang didefinisikan sebagai kawasan permukiman kumuh perkotaan oleh SK Bupati dan hasil verifikasinya.

2.    Kawasan Permukiman Kumuh Prioritas
Kawasan permukiman kumuh yang diprioritaskan untuk ditangani berdasarkan kriteria dan indikator yang merujuk kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari tiga lokasi kawasan kumuh. Selanjutnya akan dipilih satu kawasan yang akan ditangani pada pelaksanaan pembangunan tahap 1 berdasarkan kesepakatan hasil diskusi dengan pemangku kepentingan.


Subscribe

Mau berlanganan ? Silahkan masukkan emailmu di sini

© 2013 Fotopedia. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks