Friday, August 16, 2013
Hutan Kota Gelora Bumi Kartini
Friday, August 16, 2013 by GOJEK #GolekRejeki
Hutan kota, adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.
Hutan Kota Gelora Bumi Kartini di Jalan Jend. Anton Soedjarwo Jepara (sebelah utara Gelora Bumi Kartini) merupakan salah satu ruang terbuka hijau publik yang dimiliki oleh Kabupaten Jepara. Keberadaan hutan kota yang masih baru ini selain untuk melengkapi keberadaan Taman Hutan Kota di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara juga sebagai upaya mewujudkan Kota Jepara sebagai kota hijau yang nyaman bagi penghuninya. Hutan Kota yang memiliki luas 1,95 hektar dan memiliki memiliki 72 jenis tanaman ini berada dalam pengelolaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jepara.
Hutan Kota Gelora Bumi Kartini ini merupakan bagian kawasan hutan kota di Kawasan perkotaan Jepara sesuai dengan Surat Putusan Bupati Jepara Nomor 673 Tahun 2007 "Tentang Penunjukan Kawasan Hutan Kota Kabupaten Jepara". Sebagaimana diketahui, kawasan Hutan Kota Jepara terdiri dari beberapa bagian, yaitu : sebelah selatan dan timur Stadion GBK merupakan Taman Hutan Kota, sebelah utara Stadion GBK merupakan Hutan Kota, dan di Kawasan Taman Makam Pahlawan merupakan Hutan Agro Wisata
This post was written by: Author Name
Author description goes here. Author description goes here. Follow him on Twitter
Get Updates
Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.
Related Articles
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Responses to “Hutan Kota Gelora Bumi Kartini”
Post a Comment